Tangerang - Tiga Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Wilayah Banten melaksanakan Deklarasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas.
Deklarasi ini dilaksanakan di Lapangan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Kamis (26/01/2023).
Dengan dilaksanakannya deklarasi ini sebagai wujud mengukuhkan komitmen memberikan pelayanan yang prima, bersih, jujur, tanpa pungli dan gratifikasi.
Dalam sambutan yang diberikan Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto difokuskan pada 4 (empat) prioritas utama pelaksanaan reformasi birokrasi tematik.
"Empat prioritas utama reformasi birokrasi tematik yaitu penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, percepatan arahan presiden, dan digitalisasi administrasi, inilah yang harus menjadi fokus kita dalam melaksanakan zona integritas di tahun 2023 ini," ujar Kepala Divisi Kemigrasian Ujo Sujoto
Lebih lanjut Ujo menyebut Sesuai amanat Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto terkait dengan adanya praktik baik, yang merupakan sebuah inovasi untuk memberikan pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Praktik baik ini merupakan inovasi yang bukan saja berfokus pada digitalisasi, namun memfokuskan dampak yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karenanya Ujo mendorong Kantor Imigrasi di Wilayah Banten untuk setidaknya memiliki satu praktik baik. (Humas Kemenkumham Banten)