Tangerang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten resmi melaunching Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA-JAWARA).
Peluncuran Aplikasi ditandai dengan Penekanan Tombol Sirine oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto bersama dengan Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto dan Kepala Kanim Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama.
"Tujuan dari launching APOA-JAWARA ini adalah mempermudah pendataan orang asing yang menginap pada penginapan maupun hotel-hotel pada wilayah kerja Banten", kata Tejo Harwanto dalam sambutannya pada Launching Aplikasi APOA-JAWARA di Kanim Kelas I Non TPI Tangerang, Kamis (26/01).
Mantan Kakanwil Kemenkumham Kalsel ini bilang, hadirnya APOA-JAWARA merujuk pada tugas dan fungsi Keimigrasian sesuai Pasal 72 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mana pemilik atau pengurus penginapan wajib memberikan data mengenai orang asing yang menginap kepada pejabat imigrasi yang bertugas di wilayah tersebut.
"Hal tersebut demi terciptanya kedaulatan dan keamanan terhadap NKRI", imbuhnya.
TidaK berhenti sampai disini, Tejo Harwanto berharap seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Banten khusunya di bidang Keimigrasian dapat terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya agar kita bersama-sama dapat mencapai tujuan organisasi. (Humas Kemenkumham Banten)