Pandeglang - Hampir seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia mempunyai masalah yang sama, yaitu kelebihan kapasitas, Persoalan kelebihan kapasitas yang tidak segera ditangani, berakibat pada proses pembinaan terhadap narapidana tidak dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya, disamping itu akan memunculkan masalah-masalah baru diantaranya masalah kesehatan.
Masalah kesehatan yang sering muncul di Lapas dan Rutan adalah penyakit kulit Skabies. Penyakit kulit Skabies sendiri adalah infeksi kulit yang disebabkan Sarcoptes Scabei tungau berukuran kecil yang hidup didalam kulit penderita. Hal tersebut disampaikan oleh Dokter Sri Wahdini, SpAkp dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia saat memberikan edukasi kepada Warga Binaan Pemasyatakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Pandeglang, Kamis (25/8/2022).
Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Pandeglang, kegiatan ini turut dihadiri Plt. Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dan para Dokter FK UI.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dokter Ahli Pertama Rutan Pandeglang (Dr. Elaine) ini diberi nama GERANTAL (Gerakan Pemberantasan Gatal-gatal) PLUS yang terdiri dari penyuluhan tentang penyakit skabies, pengobatan massal, dekontaminasi lingkungan dari skabies (pencucian semua barang berbahan kain dan pembersihan kamar), penempelan media edukasi, serta pembuatan alur deteksi dini kasus baru.
Kegiatan ini menggandeng Departemen Parasitologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) yang ikut membantu dalam penyediaan obat, penyuluhan, serta penyediaan poster. Dept. Parasitologi FKUI juga melakukan pengambilan kerokan kulit pada WBP yang mengalami keluhan gatal dan bintil pada kulit untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mikroskopis untuk menemukan tungau penyebab skabies.
Berdasarkan keterangan Dokter Ahli Pertama Rutan Pandeglang, Dr. Elaine bahwa program GERANTAL PLUS dilakukan secara bertahap dan pada hari Kamis, 18 Agustus 2022, kegiatan penyuluhan dan pengambilan kerokan kulit dilakukan terhadap 122 WBP.
Plt. Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi, Hannibal mengucapkan terima kasih atas kepedulian Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) kepada kesehatan para WBP di Rutan Pandeglang.
“Hal ini sangat membantu kami secara umum Kanwil Kemenkumham Banten, lebih khusus Rutan Pandeglang dalam memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi WBP. Dimana hal ini menjadi implementasi Undang-undang Pemasyakatan dalam memberikan hak-hak WBP”, ujar Hannibal.
Harapannya, WBP yang ada di Rutan Pandeglang bisa sembuh dari penyakit skabies dan Rutan Pandeglang ini bisa bebas dari penyakit skabies. Sehingga rekan-rekan WBP dapat menjalani masa hukuman dengan keadaan sehat dan bebas nanti juga dalam keadaan sehat.
“Kami harap kerjasama yang dibangun dengan FKUI ini dapat berkesinambungan dan tidak putus programnya serta bisa diterapkan bukan hanya di rutan pandeglang tetapi di seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Banten”, tandasnya.
Diakhir penyuluhan, Dr. Sri FKUI memberikan tips agar terhindar dari penyakit ini, antara lain dengan mandi secara teratur dengan menggunakan sabun, mencuci tangan dan mencuci peralatan pribadi secara teratur, menjemur kasur dan bantal, tidak saling bertukar pakaian dan menghindari kontak langsung dengan penderita. Serta jika sudah terkontaminasi agar segera diobati dengan krim permetrin 5% ke seluruh badan.