Serang - Menghadiri Acara Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Pj. Gubernur Banten Al Muktabar mendapatkan kenang-kenangan berupa figura dirinya yang merupakan hasil karya Warga Binaan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (17/08/2022).
Pada penyerahan yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Serang, Al Muktabar mengapresiasi pembinaan yang telah dilakukan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Ia menyampaikan pujiannya terhadap figura yang didapatkan.
"Kita telah saksikan bersama penyerahan remisi bagi warga binaan, dengan diberikannya figura hasil karya WBP ini, saya kira WBP, telah mendapatkan pembinaan, semoga bekal yang sudah diberikan dapat menambah skill dan kemampuan yang dapat digunakan sebagai bekal untuk masa depan yang lebih baik," ujar Al Muktabar.
Ia pun menyampaikan pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dari Negara untuk memberikan hak-hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 ini. Pemberian remisi telah dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan sesuai dengan peraturan yang ada.
"Mari kita melihat segala sesuatu dari sisi positifnya dan mengisi kemerdekaan ini dengan kegiatan-kegiatan yang membawa kebaikan bagi bangsa," tandasnya
Selepas memberikan sambutannya, Pj. Gubernur Banten turut berkeliling melihat pernak pernik hasil karya Warga Binaan yang telah dipajang. (Humas Kanwil Banten)