Serang – Untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat, yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, serta mutu dan kualitas pelayanan dilakukan survey IPK-IKM.
Dalam Corporate University Kemenkumham Banten dilakukan pembahasan dan pendalaman materi mengenai survey IPK-IKM oleh Bidang HAM di Ruang CorpU, Rabu (31/05/2023).
“Survey kepuasan masyarakat ini bertujuan untuk Memetakan resiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah,” Ujar Heri Santoso
Kepuasaan masyarakat ini menyasar terdorongnya partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan, terdorongnya penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan terdorongnya penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
Hasil dari survey kepuasaan masyarakat ini akan bermanfaat sebagai Sebagai salahsatu data dukung pengusulan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, Pemenuhan Kewajiban pelaporan Survei Kepuasan Masyarakat atas pelayanan publik , dan sebagai salah satu data dukung Kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dari KemenPAN-RB (Humas Kemenkumham Banten)