Kab. Tangerang – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang terus berupaya untuk mengawasi dan memonitor keberadaan orang asing di Indonesia khususnya di Wilayah Kabupaten Tangerang. Oleh karenanya, Kanim Kelas I Non TPI Tangerang menyelenggarakan rapat dan operasi gabungan Pengawasan Keberadaan Orang Asing.
“Sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia bahwa dalam melakukan pengawasan orang asing kita harus mengedepankan paradigma pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat, pada rapat dan operasai gabungan ini pun kita harus mengedepankan prinsip tersebut,” ujar Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto dalam sambutannya membuka kegiatan yang dilaksanakan di Qubika Boutique Hotel, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/11/2022).
Menurut Tejo Harwanto, dengan keberadaan orang asing di Indonesia dapat membawa dampak positif dan negatif. Dampak positif yang didapatkan di Indonesia antara lain meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pengetahuan Teknologi Informasi, meningkatkan dalam segi kesehatan, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia.
“Namun demikian tidak dapat dipungkiri keberadaan orang asing dapat membawa dampak negatif jika melanggar aturan yang berlaku di Indonesia. Inilah mengapa perlu adanya sinergisitas dan kolaborasi antar aparat penegak hukum di Wilayah Banten dalam mengawasi keberadaan orang asing,” tuturnya.
Dalam sambutan penyelenggara pun, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rahmatun Najihah El Hassan menyampaikan bahwa terdapat 29 (dua puluh sembilan) kecamatan di Wilayah Kabupaten Tangerang sehingga perlu adanya kerja sama yang baik dengan Kepolisian Daerah, TNI, Kejaksaan, dan lainnya dalam mengawasi keberadaan orang asing di Wilayah Banten khususnya Wilayah Kabupaten Tangerang.
Ia pun berharap kegiatan dan berjalan dengan lancar dan akan semakin meningkatkan keamanan dan ketertiban di Wilayah Banten, “Dengan adanya acara ini, menjadi sarana bagi kita bersama untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan, memberikan saran dan pertimbangan untuk dapat kita jadikan solusi bersama di dalam menangani permasalahan orang asing, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang yang perlu menjadi perhatian kita bersama,” tuturnya
Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto ini nantinya akan dilanjutkan dengan operasi gabungan yang melibatkan tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, tim Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, perwakilan dari Kepolisian Resor Kota Tangerang,Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Dandim Militer 0510/Tangerang, Detasemen Polisi Militer Jaya/1, TNI, serta undangan lainnya (Humas Kemenkumham Banten)