Tangerang – Setiap tanggal 25 Desember seluruh umat kristiani merayakan hari kelahiran yesus kristus yang biasa dikenal sebagai hari natal, begitu pula dengan umat kristiani yang sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, yang merayakan natal pada hari ini, Jumat (30/12).
Bertempat di Gereja Anugrah Lapas Kelas I Tangerang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto yang di damping oleh Kalapas Kelas I Tangerang, Asep Sutandar berksempatan untuk menghadiri kegiatan perayaan natal.
Pelaksanaan Natal di dalam Lembaga Pemasyarakatan merupakan pengimplementasian terhadap hak warga binaan sebagaimana diatur dalam Pasal 9 UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, diaman narapidana berhak menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
“Natal yang biasa dirayakan identik dengan kebahagian, kecerian, suka cita, dan lain sebagainya. Sebagai umat beragama di Indonesia yang menganut Bhineka Tunggal Ika kita harus tetap saling menghargai satu sama lain sebagai umat beragama. Lembaga Pemasyarakatan adalah miniatur kehidupan diluar, maka kebebasan kehidupan beragama yang ada didalam juga harus dijaga salah satunya perayaan natal ini. Saya mendorong hidup berdampingan didalam lapas maupun di luar lapas, jangan sampai ada oknum yang berusaha menghalangi-halangi kegiatan beribadah umat beragama.” Ucap Tejo Harwanto saat membuka kegiatan.
Pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan terdapat 2 bentuk, yaitu Pembinaan Kemandirian dan Pembinaan Kepribadian. Setiap Warga Binaan Pemasyarakatan mempunyai untuk mendapatkan pembinaan kemandirian yang bertujuan untuk membentuk pembinaan mental dan spiritual, yang nantinya dapat dinilai dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), dimana sistem tersebut menilai secara terukur dan akuntabel.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada para pastur, romo dan pemuka agama lainnya karena berperan aktif dalam melakukan pembinaan kepribadian khususnya untuk umat kristiani sehingga nantinya setelah mereka bebas dari sini mendapatkan ilmu yang dapat diterapkan kepada masyarakat sehingga menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Kepada para WBP terima semua ilmu dari guru agama yang telah menurunkan ilmunya sehingga nanti dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari hari.” Ujar Tejo. (Humas Kanwil Banten)