Tangerang - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terinci Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mulai dari 01 Maret 2024 lalu hingga 07 Maret 2024.
Setelah 8 (delapan) hari melakukan pemeriksaan, hari ini, Jumat (08/03/2024), dilakukan _exit meeting_ bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
Pasca pemeriksaan yang dilakukan, Ketua Tim Herdiyanto menyebutkan Pemeriksaan yang dilakukan berjalan dengan lancar dan baik, serta terdapat rekomendasi yang harus dipenuhi sehingga pertanggungjawaban keuangan kedepannya bisa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas penerimaan responsif teman-teman di Kemenkumham Banten dalam memenuhi data dukung yg kita minta sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kami berharap kedepannya laporan keuangan yang di pertanggung jawabkan harus sesuai dengan peraturan keuangan agar tidak menjadi sebuah temuan," ujarnya
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto menyampaikan terima kasih atas kinerja BPK RI serta berharap rekomendasi yang dihasilkan atas Pemeriksaan yang dilakukan bisa ditindaklanjuti guna perbaikan kinerja kedepan.
“Belakang ini Tim BPK sudah melakukan tugas yang sangat baik, Bapak dan Ibu Pemeriksa sudah melihat langsung di lapangan bagaimana laporan kinerja keuangan, kami berharap setelah di lakukan pemeriksaan ini jika ada kekurangan akan kita perbaiki kedepannya agar laporan keuangan kita kedepannya lebih profesional," ujar Dodot.
Hadir langsung di tempat kegiatan, Kepala Divisli Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Keimigrasian (Muhammad Akram), serta Kepala Satuan Kerja Unit Pelaksan Teknis Di Wilayah Banten yang telah di periksa oleh BPK.
Adapun kelima satuan kerja tersebut meliputi Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang, Lapas Kelas IIA Tangerang, dan Kanim Kelas I Non TPI Tangerang (Humas Kemenkumham Banten)