Serang – Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten melakukan Koordinasi dengan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar terkait penyelenggaraan Sosialisasi Rancangan KUHP (RKUHP) oleh Wakil menteri Hukum dan HAM bertempat di Kantor Gubernur Banten, Jumat (23/09/2022).
Membuka pertemuan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten Andi Taletting Langi mengatakan, sebagaimana pernah disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Pemerintah akan melakukan sosialisasi Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) hingga ke kampus-kampus di Indonesia.
Salah satunya, kata Andi Taletting, Wakil Menteri Hukum dan HAM akan menyampaikan terkait Sosialisasi RKUHP di harapan ratusan mahasiswa di Perguruan Tinggi di Wilayah Provinsi Banten.
“Untuk itu kami beritikad baik untuk mengundang bapak untuk menghadiri diskusi publik terkait RUU KUHP yang akan diselenggarakan pada Senin, 26 September 2022 nanti di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa,” ujar Andi Taletting Langi
Menangapi, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar menyambut baik kegiatan pelaksanaan Sosialisasi RKUHP oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM ini mengingat pentingnya memberikan wadah bagi masyarakat untuk berpendapat dan menerima info yang penting seperti dialog publik.
"Kami menyambut baik rencana tersebut. Tentunya ini menjadi ajang yang baik untuk masyarakat khusunya mahasiswa dapat memahami program pemerintah khusunya melalui Dialog publik ini,” pungkas Al Muktabar (Humas Kemenkumham Banten)