Kab. Tangerang (20/06/2023) - Layanan Hukum dan HAM kini hadir lebih dekat kepada masyarakat di kecamatan-kecamatan melalui Layanan Hukum dan HAM mobile.
Pelayanan yang diberikan meliputi Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Konsultasi Hukum, Layanan Administrasi Hukum Umum, Yankomas dan Pendaftaran Paspor Online, tidak hanya melayani persoalan hukum, Layanan Hukum dan HAM Mobile juga memiliki Galeri Hasil Karya Warga Binaan yang akan memerkan berbagai produk hasil karya warga binaan yang berasal dari UPT Pemasyarakatan sehingga bisa dikenal luas.
Selepas peresmian yang dilakukan oleh Kepala Divisi Administrasi mewakili Kakanwil Tejo Harwanto, layanan akan diberikan kepada masyarakat di empat wilayah di Banten, Selasa (20/06/2023).
Pada minggu pertama setiap bulan layanan diberikan di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Minggu kedua di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, minggu ketiga di kecamatan panongan kabupaten tangerang dan minggu keempat di kecamatan legok, kabupaten tangerang.
Disampaikan Kepala Divisi Sri Yusfini Yusuf dalam sambutannya mewakili Kakanwil, diharapkan Layanan Hukum dan HAM Mobile ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di Kecamatan Panongan dan masyarakat di kecamatan lainnya dalam mendapatkan layanan yang diinginkan.
"Kami mencoba hadir dan lebih dekat dengan masyarakat yang membutuhkan layanan kami Kami merasa bahwa dengan memberikan layanan dengan datang langsung kepada masyarakat akan lebih menjangkau masyarakat yang kesulitan dalam mengakses layanan kami baik dengan datang langsung ke Kantor Wilayah atau secara online, sehingga masyarakat akan lebih terbantu serta hemat biaya dan waktu,"
Selepas peresmian, layanan langsung diberikan kepada masyarakat yang dengan antusias bertanya kepada petugas yang berjaga untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan, seperti contohnya layanan kekayaan intelektual, layanan keimigrasian, yankomas, dan layanan balai pemasyarakatan (Humas Kemenkumham Banten)