Serang - Sebagai Instansi Pemerintah, Kemenkumham Banten berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berdampak kepada masyarakat.
Untuk mencapai hal komitmen tersebut, dengan menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya, Kemenkumham Banten mengenal lebih dekat tugas dan fungsinya, Jumat (16/02/2024).
Sebelum masuk pada pemberian materi, terlebih dahulu jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mendapatkan pengarahan dari Kepala Biro Pengelolaan BMN Novita Ilmaris, Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara, Ses Ditjen Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna, serta Kepala Pusdatin Kemenkumham Rifqi Adrian Kriswanto.
Selanjutnya jajaran mendapatkan pembekalan materi oleh Narasumber. Pemberian materi yang dilakukan pada tempat yang berbeda ini diawali pembekalan dari Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Aman Aman Budi Manduro yang menjelaskan materi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Narasumber dari Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham Aditya menjelaskan mengenai pengembangan karir Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Serta Narasumber terakhir dari Pusat Data dan Informasi, Zulfahmi menjelaskan mengenai supervisi Inovasi Teknologi Informasi Kemenkumham.
Diharapkan dengan pengenalan tugas dan fungsi lebih mendalam ini akan semakin meningkatkan kompetensi dan pengetahuan jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dalam bekerja dan berkinerja serta memberikan pelayanan kepada masyarakat (Humas Kemenkumham Banten)