Serang – Pasca pelaksanaan Assesment pegawai yang dilakukan Rabu lalu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten kini mulai menetapkan tim kelompok kerja Pembangunan Zona Integritas berdasarkan hasil assesment yang dilaksanakan.
Bertempat di Ruang Rapat Utama Kemenkumham Banten, rapat hasil assesment turut diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Bagian Program dan Humas Agus Suryana, Kepala Bagian Umum Irwan Rahmat Gumilar serta jajaran lainnya, Jumat (03/02/2023).
Berdasarkan hasil assesment, seluruh jajaran Kemenkumham Banten dibagi kedalam 6 (enam) area perubahan yaitu manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Memberikan masukkannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno menyampaikan bahwa penetapan tim pembangunan zona integritas ini dilakukan harus sesuai dengan hasil assesment yang dilakukan sehingga sesuai dengan kompetensi dan kemampuan yang dimiliki pegawai.
“Pembagian tim kelompok kerja ini sesuai dengan hasil assesment yang telah dilakukan, dengan melakukan assesment kita jadi tau posisi yang tepat bagi setiap jajaran sehingga sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya,” ujarnya
Nantinya, Tim Pembangunan Zona Integritas ini akan bertugas untuk melaksanakan hal-hal yang mendukung keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, berkoordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait untuk kelacaran pelaksaan tugas, melaporkan pelaksanaan tugas sebagai Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas kepada Kepala Kantor Wilayah, serta melakukan pembinaan, pendampingan, monitoring dan evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.(Humas Kemenkumham Banten)