Accessibility Tools

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bahas Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan, Kumham Banten Gelar Rapat Harmonisasi

WhatsApp Image 2023 02 10 at 09.53.23

Serang – Bahas Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Tirta Anggrek Tangerang Selatan, Kanwil Kemenkumham Banten gelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah bersama jajaran pemrakarsa, Jum’at (10/02).

Terselenggara di Rupatama Kanwil Kemenkumham Banten, Rapat diikuti oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang Selatan, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Tangerang Selatan serta Direktur PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.

Rapat dibuka sambutan yang disampaikan Kepala Bidang Hukum, Septi Erni. Dalam sambutannya, Septi menyampaikan bahwa Raperda Kota Tangerang Selatan telah dilakukan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda oleh Tim Pokja 2.

Adapun, sebagaimana disampaikan Pemrakarsa Raperda, alasan diajukannya Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Tirta Anggrek Tangerang Selatan yaitu karena PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan merupakan BUMD yang salah satu bisnis corenya di bidang penyaluran air bersih.

Sebagai informasi, sampai saat ini PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan sudah menyalurkan air bersih ke 3 kecamatan yang berada di Wilayah Kota Tangerang Selatan.

Saran dan masukan terhadap Draf Raperda disampaikan Tim Pokja 2, salah satunya yaitu bahwa secara umum Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Tirta Anggrek Tangerang Selatan perlu disesuaikan kembali judul dan materi muatan, karena perubahan bentuk badan hukum tidak dengan merubah nama BUMD itu sendiri, apabila merubah nama BUMD tersebut harus mengajukan ulang seperti pendaftaran baru.

Oleh karena itu tidak tepat apabila Rancangan Peraturan Daerah ini merubah nama PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Tirta Anggrek Tangerang Selatan. (Humas Kemenkumham Banten)

WhatsApp Image 2023 02 10 at 09.53.29WhatsApp Image 2023 02 10 at 09.53.29WhatsApp Image 2023 02 10 at 09.53.29

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI