Serang – Bahas Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Tirta Anggrek Tangerang Selatan, Kanwil Kemenkumham Banten gelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah bersama jajaran pemrakarsa, Jum’at (10/02).
Terselenggara di Rupatama Kanwil Kemenkumham Banten, Rapat diikuti oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang Selatan, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Tangerang Selatan serta Direktur PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.
Rapat dibuka sambutan yang disampaikan Kepala Bidang Hukum, Septi Erni. Dalam sambutannya, Septi menyampaikan bahwa Raperda Kota Tangerang Selatan telah dilakukan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda oleh Tim Pokja 2.
Adapun, sebagaimana disampaikan Pemrakarsa Raperda, alasan diajukannya Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Tirta Anggrek Tangerang Selatan yaitu karena PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan merupakan BUMD yang salah satu bisnis corenya di bidang penyaluran air bersih.
Sebagai informasi, sampai saat ini PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan sudah menyalurkan air bersih ke 3 kecamatan yang berada di Wilayah Kota Tangerang Selatan.
Saran dan masukan terhadap Draf Raperda disampaikan Tim Pokja 2, salah satunya yaitu bahwa secara umum Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Tirta Anggrek Tangerang Selatan perlu disesuaikan kembali judul dan materi muatan, karena perubahan bentuk badan hukum tidak dengan merubah nama BUMD itu sendiri, apabila merubah nama BUMD tersebut harus mengajukan ulang seperti pendaftaran baru.
Oleh karena itu tidak tepat apabila Rancangan Peraturan Daerah ini merubah nama PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Tirta Anggrek Tangerang Selatan. (Humas Kemenkumham Banten)