Serang – Pj. Gubernur Banten Al.Muktabar menghadiri Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten di Lapas Kelas IIA Serang, Kamis (17/08/2023).
Membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Pj. Gubernur Banten Al, Muktabar menyampaikan bahwa pemberian Remisi kepada Warga Binaan bukanlah semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
“Kepada Warga Binaan yang menerima remisi, diharapkan menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” ujarnya.
Dalam keterangannya kepada media, Al.Muktabar juga menghimbau para warga binaan untuk mematuhi dan menjalankan aturan yang berlaku karena prosedur itu memang diperuntukkan bagi warga binaan sehingga saat nantinya kembali ke masyarakat dapat aktif kembali.
“Kepada warga binaan yang telah bebas setelah mendapatkan remisipun, Pemerintah Daerah Provinsi Banten turut mendukung dengan memberikan Uang Kadedeuh untuk Narapidana dan Anak Binaan yang bebas di hari ini dan fasilitas lain,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto menyebut bahwa terdapat sebanyak 6.972 Narapidana di Lapas/Rutan Wilayah Provinsi Banten yang menerima remisi umum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 ini (Humas Kemenkumham Banten)