Serang – Kanwil Kemenkumham Banten kembali gelar Evaluasi dan Supervisi Pemenuhan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB Triwulan III Tahun 2023, Jum’at (13/10).
Setelah sebelumnya digelar di Lapas Kelas I Tangerang, kegiatan yang kali ini digelar di Aula Kemenkumham Banten ini diikuti Satuan Kerja yang berada di wilayah Kota Serang, Cilegon, Pandeglang dan Rangkasbitung.
“Kegiatan ini merupakan tindaklanjut atas arahan Inspektur Wilayah II terkait indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham yang menurun, dan saat dilakukan pengecekan terhadap pemenuhan data dukung, tidak terjadi kenaikan atau progres yang signifikan”, ujar Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati dalam arahannya.
Nur Azizah bilang, kegiatan ini menjadi penting mengingat RB merupakan prioritas Presiden dan akan dievaluasi pelaksanaannya terutama terkait dampak.
“Bagaimana akan dilakukan evaluasi jika data dukungnya saja tidak terpenuhi?”, kata Nur Azizah.
Bahkan, tak main-main, katanya, Satuan Kerja yang belum atau tidak bisa memenuhi data dukung tersebut, akan menjadi Satuan Kerja yang masuk dalam daftar Rencana Kerja Pengawasan Inspektorat Jenderal.
Untuk itu, ia mengingatkan agar seluruh jajaran dapat memperbaiki kembali dan memperhatikan kualitas data dukung terutama laporan yang diunggah agar dapat meningkatkan kembali indeks RB.
"Mari bersama-sama kita etakan kembali bagaimana kualitas laporan yang kita buat dan sejauh mana pemenuhan data dukung RKT-RB kita lakukan sehingga indeks RB Kemenkumham akan kembali meningkat. Tidak perlu ragu untuk bertanya, karena kami akan selalu siap membantu Bapak/Ibu di Satuan Kerja”, pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)