Serang – Guna memastikan bahwa pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kemenkumham Banten berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, Inspektorat Jenderal Kemenkumham melakukan audit ketaatan.
Pasca dilakukan audit, pada hari ini, Rabu (02/01/2024) dilakukan pemaparan hasil yang didapatkan. Kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Bagian Umum Irwan Rahmat Gumilar, pejabat pengelola BMN baik di Kantor Wilayah maupun di Unit Pelaksana Teknis.
Inspektorat Jenderal Kemenkumham memaparkan temuan-temuan yang didapatkan terkait dengan pengelolaan barang milik Negara baik di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten maupun di satuan kerja.
Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati menyampaikan kepada jajaran untuk melakukan klarisifikasi dari hasil temuan yang ada dan segera memenuhi data dukung selama masih ada waktu.
Ia pun mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama tertib dalam pengelolaan Barang Milik Negara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Mari kita sama sama baik Kantor Wilayah maupun satuan kerja untuk bisa lebih tertib dalam pengelolaan Barang Milik Negara,” ujarnya (Humas Kemenkumham Banten)