Bali - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya untuk menjaga keamanan dan kedaulatan Negara, salah satunya melalui pengawasan terhadap Warga Negara Asing yang ada di Seluruh Indonesia.
Guna memujudkan hal tersebut, dilakukan pengawasan melalui operasi Jagratara di Pelabuhan Benoa, Bali (02/10/2024). Turut mengikuti Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Romi Yudianto bersama Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan dalam pengawasan yang diawali dengan apel.
Direktur Jenderal Silmy Karim menyebut bahwa pengawasan orang asing dilakukan sehingga masyarakat Indonesia tidak perlu merasa resah dengan kehadiran orang asing di Indonesia.
"Isu terhadap pengawasan orang asing belakangan ini dinilai masih kurang oleh masyarakat, contohnya untuk di wilayah Bali ini belakang ini banyak isu orang asing yang membuka usaha-usaha kecil, maka dari itu kita harus meningkatkan pengawasan kita terhadap orang asing agar masyarakat tidak merasa resah dengan kehadiran orang asing di Indonesia," ucap Silmy.
Ia pun menegaskan bahwa operasi ini untuk memberikan efek kejut bagi WNA yang bertindak pada hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Dengan operasi ini untuk memberikan efek kejut bagi warga asing yang bertindak pada hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga ini bisa menjaga pintu gerbang Negara dari orang asing yang tidak bermanfaat masuk ke Indonesia," jelasnya.
Dengan adanya operasi jagratara diharapkan sebagai momentum terhadap perbaikan pengawasan orang asing yang melanggar aturan serta sebagai pengawasan, represif, memberikan efek gentar, supaya orang asing tak lagi berani melakukan hal-hal yang melanggar. (Humas Kemenkumham Banten)