Tangerang Selatan – Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Khusus Merek atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bersama Kanwil Kemenkumham Banten disambut antusias para peserta yang merupakan para pelaku UMK dan stakeholder pemangku tusi Kekayaan Intelektual di Tangerang Selatan.
Menghadirkan Pemeriksa Merek Madya pada DJKI, Dwi Hastarina, Kepala bidang Perindustrian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel, Appgraid Purwanto serta Analis Permohonan KI, Maryati sebagai Narasumber, kegiatan diawali dengan pemaparan materi yang dipandu langsung oleh Analis Hukum pada Kemenkumham Banten, Binshar Mulyono.
Tidak hanya pemaparan materi, kegiatan diisi oleh sesi konsultasi terkait Merek. Kesempatan ini tentunya tidak disia-siakan oleh para peserta. Salah satunya, Sri Sulasmi Cahyaningsih.
Nining, panggilan akrabnya, adalah seorang pelaku UMK bidang kuliner di Kota Tangerang Selatan.
Ditemui Tim Humas Kumham Banten di akhir kegiatan, diundang sebagai peserta, ia mengaku begitu antusias mengikuti kegiatan yang digelar di Trembesi Hotel Tangerang Selatan, Selasa (08/08) ini.
"Kegiatan ini akan sangat bermanfaat bagi para Pelaku UMKM khususnya di Wilayah Kota Tangerang Selatan dalam memberikan pemahaman terkait perlindungan terhadap usahanya", ujar warga Pamulang, Tangerang Selatan itu.
"Saya berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan, tidak sekali ini saja. Sukses selalu untuk Kemenkumham dan Kemenkumham Banten", pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)