Serang – Sambangi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Cilegon, Rabu (11/01), Tim Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Banten lakukan koordinasi terkait Penyampaian dan Pemberitahuan Awal Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2024.
Dalam kesempatan ini, disampaikan notifikasi awal pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Hal ini disampaikan agar Pemerintah Daerah dapat mengisi seluruh formulir penilaian dan data dukung KKP HAM lalu dapat mengumpulkan ke Kanwil Kemenkumham Banten pada awal waktu dengan data yang lengkap.
Menanggapi, Perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Cilegon mengapresiasi adanya koordinasi awal waktu ini mengingat pada pemenuhan data dukung kriteria penilaian KKP HAM Tahun 2023 lalu menemui beberapa kendala.
“Maka dari itu pada Tahun 2024, Bagian Hukum Setda Kota Cilegon selaku koordinator pemenuhan kriteria dan data dukung, akan memulai lebih awal pemenuhannya dengan segera berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait”, ujarnya. (Humas Kemenkumham Banten)