Surabaya (25/08/2022) - Guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI menggelar Rapat Kerja Evaluasi Kinerja Program Administrasi Hukum Umum Tahun 2022.
Dibuka langsung oleh Direktur Jenderal AHU Cahyo R Muzhar, dalam keynote speech-nya menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia bukan saja tumbuh pesat tapi juga tumbuh merata. Hal ini ditandai dengan terpilihnya Indonesia menjadi Presidensi G20 tahun 2022 dan Ketua ASEAN Tahun 2023. Presiden RI mengamanatkan bahwa agenda prioritas harus tetap berjalan, untuk itu evaluasi perlu dilakukan secara periodik dan juga setiap saat. Ditjen AHU senantiasa melakukan evaluasi atas kecepatan respon petugas atas pertanyaan atau komplain dari publik.
Peran strategis Ditjen AHU dalam Mutual Evaluation Review (MER) oleh Financial Action Task Forces (FATF) menunjukkan bahwa Ditjen AHU memegang peran penting dalam meningkatkan citra positif Indonesia di mata global. Ditjen AHU terlibat dalam beberapa Immediate Outcome yakni terkait Pemilik Manfaat (beneficial ownership), pengawasan profesi Notaris, Ekstradisi, dan Bantuan Hukum Timbal Balik.
Dirjen AHU berpesan agar terkait Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Notaris, penting terus dilakukan sosialisasi oleh masing-masing kantor wilayah, meliputi CDD (Customer Due Diligence) dan EDD (Enhanced Due Diligence) dengan mendistribusikan form isian, guna memastikan notaris mendaftar di Aplikasi goAML (Aplikasi Pelaporan Anti Money Laundering dari PPATK). PNBP Kemenkumham pada semester I naik menjadi 2,2 Trilyun, namun demikian tetap perlu untuk menyusun strategi peningkatan PNBP di tahun 2023.
Agenda rapat kerja kemudian dilanjutkan dengan Sesi Diskusi Panel dengan para Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Dalam rapat kerja yang bertemakan "Akselerasi Pemulihan Ekonomi Melalui Layanan AHU Yang Semakin PASTI", dilakukan pembahasan oleh 3 (tiga) Kelompok Kerja (Pokja) yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 27 Agustus 2022.
Pokja I membahas Target Kinerja AHU Tahun 2023. Sedangkan Pokja II membahas Dukungan Manajemen di Unit Pusat Ditjen AHU dan Wilayah, Sementara Pokja III membahas mengenai Strategi Peningkatan PNBP serta Indikator Kinerja.
Peserta rapat kerja dari Kantor Wilayah Banten terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bagian Umum, Kasubbid Pelayanan AHU selaku Plt. Kabid Pelayanan Hukum beserta para pelaksana dari Subbid Pelayanan AHU.