Tangerang – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kamis (31/10).
Ini merupakan kunjungan kali pertama Silmy Karim ke Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten usai dilantik sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 21 Oktober 2024 lalu.
Dalam kunjungannya, Silmy Karim didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Romi Yudianto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, serta Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Wahyu Hendrajati.
“Ini adalah kunjungan kali pertama saya ke Lapas di wilayah Tangerang, sesuai dengan komitmen saya dengan Pak Menteri untuk bersama-sama memajukan Pemasyarakatan, jadi mohon kerja sama dari seluruh jajaran di wilayah untuk membantu mewujudkan komitmen tersebut”, ujar Silmy Karim.
Di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Silmy Karim mengunjungi berbagai jenis layanan dan pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan seperti Bale Baca, Posyandu Warga Binaan (Warna), dan Kampus Kehidupan yang telah banyak melahirkan Sarjana dari balik jeruji penjara yang bekerja sama dengan Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Sekolah Tinggi Agama Buddha (STAB) Nalanda, Sekolah Tinggi Teologi Victory Jakarta, dan Universitas Muhammadiyah Tangerang.
Selain itu, Silmy Karim juga meninjau langsung pembinaan kemandirian yang memberikan berbagai macam keterampilan, antara lain barista, bordir, sablon, bakery, handicraft, menjahit, laundry, barbershop, hingga perkayuan yang diharapkan mampu menjadi bekal Warga Binaan pada saat mereka kembali ke masyarakat nanti.
“Pembinaan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang ini sangat banyak. Saya harapkan ini bisa menjadi modal mereka setelah bebas nanti”, ucap Silmy.
Silmy menyebut, saat ini hasil penjualan hasil karya Warga Binaan masuk ke dalam PNBP. Ia berharap, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat mengkaji ulang Peraturan tersebut karena dirinya ingin mereka (red: Warga Binaan) yang bekerja saat ini mendapatkan upah yang lebih dari hasil penjualan sehingga mereka yang ada di dalam tetap dapat menafkahi keluarganya yang berada diluar. (Humas Kemenkumham Banten)