Tangerang - Sebanyak 131 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Budha di Lapas/Rutan Wilayah Provinsi Banten terima Remisi Khusus pada Peringatan Hari Raya Waisak 2023 M/2567 BE yang jatuh pada Minggu (04/06) hari ini.
Remisi diserahkan serentak kepada para WBP di masing-masing Lapas/Rutan.
Di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang misalnya. Remisi diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rio M. Sitorus di Vihara Kusala Cetana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Turut hadir, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI pada Kanwil Kemenkumham Banten, Salis Farida Fitriani yang meninjau langsung jalannya kegiatan.
Dalam sambutannya, kepada para WBP, Rio Sitorus berharap agar Remisi yang didapat senantiasa menjadi motivasi untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi.
“Saya juga ingin mengajak Saudara semua untuk berperan aktif dalam kegiatan pembinaan dan senantiasa menjaga tata tertib di dalam Lapas sehingga nantinya itulah yang akan menjadi bekal bagi Saudara sekalian untuk kembali ke masyarakat”, ujar Rio Sitorus.
“Semoga berkah Waisak membawa kedamaian bagi kita semua. Semoga semua makhluk hidup berbahagia”, pungkasnya.
Kegiatan serupa juga turut digelar di Vihara Visakha Ghara Lapas Perempuan Tangerang.
Esti Wahyuningsih, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang serahkan Remisi Khusus Waisak kepada 15 (lima belas) WBP beragama Budha di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.
“Remisi merupakan pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan berupa pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup. Dalam proses pelaksanaannya, remisi diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya”, kata Esti Wahyuningsih.
Ia berpesan, para warga binaan yang mendapatkan Remisi bisa tetap berkelakuan baik serta menjalani pidana dan segala aturan di Lapas dengan benar. (Humas Kemenkumham Banten)