Serang (05/11/2024) - Di era revolusi digital saat ini, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum menjadi sangat penting dikarenakan dengan memiliki informasi hukum yang tepat dan terupdate dapat memberikan manfaat baik bagi pengambil kebijakan maupun Masyarakat.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum memiliki banyak manfaat, yaitu menjadi wadah pusat informasi dan manajemen dokumen dan informasi hukum yang dapat diakses oleh masyarakat umum.
Manfaat yang dapat diperoleh dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum antara lain sebagai salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum, meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum, memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya serta meningkatkan pemberian pelayanan pelaksanaan penegakan hukum dan kepastian hukum.
Dengan adanya JDIHN, masyarakat dapat menyakini dokumen hukum yang diterimanya sudah tervalidasi, karena JDIHN memiliki manfaat untuk menjamin ketersediaan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses.
Tak hanya itu, JDIHN hadir untuk meningkatkan kredibilitas pembangunan hukum nasional, meningkatkan pelayanan publik, serta meningkatkan literasi dan kepatuhan hukum masyarakat (Humas Kemenkumham Banten)