Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Y. Ambeg Paramarta meminta jajaran Kemenkumham baik unit eselon I dan Kantor Wilayah untuk memahami dan mematuhi hasil dari rapat koordinasi dukungan manajemen, Kamis (18/07/2024).
"Implementasi kegiatan ini bukan sekedar proses administrasi atau pemenuhan data dukung saja namun secara substansi diharapkan rekomendasi yang dihasilkan turut menjadi bagian tusi sehari-hari, pahami dan jalani dengan baik," ujarnya.
Ia pun menyampaikan terdapat dua kata kunci yang harus diperhatikan agar dapat meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi.
Pertama, Pemahaman menjalankan rekomendasi dari hasil rakor saat ini, yaitu sudah dilakukan terdapat 15 indeks sasaran yang nantinya akan meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi, masing-masing indeks harus dipahami sebelum diimplementasikan.
Kedua, Kepatuhan dalam menjalankan rekomendasi yang sudah disusun, jika sudah memahami maka bagaimana kepatuhan di wilayah untuk menjalankan rekomendasi program tersebut.
"Kantor WIlayah tentunya secara sederhana memiliki peran dalam pembinaan, pengendalian, pengawasan dan monitoring, maka lakukanlah monitoring secara berjenjang dan periodik agar program tersebut dapat berjalankan dengan baik di wilayah," lanjutnya.
Bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta, dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten turut mengikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Dodot Adikoeswanto, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, serta Kepala Bagian Program Dan Humas Septi Erni. (Humas Kemenkumham Banten)