Serang – Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah, Pejabat administrator dan pengawas di Lingkungan Kemenkumham Banten melakukan rapat Evaluasi Penerapan Manajemen Risiko.
Terselenggara di Ruang Rapat Utama, seperti yang disampaikan Kakanwil Tejo Harwanto bahwa Manajemen Risiko perlu dilakukan mengingat Manajemen Risiko akan menjadi masalah yang akan menghambat pelaksanaan tusi organisasi apabila tidak ditindaklanjuti secara tuntas.
Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar yang diunjuk yang memimpin rapat pun berkata bahwa dengan kehadiran MR ini untuk mencari solusi ketimbang mencari titik kelemahan.
“Rapat kita pada hari ini sebagai salah satu tindak lanjut dari arahan Kakanwil, sebagai komitmen terkait MR yang tentunya resiko ini menjadi salah satu indikator sebagai pengendalian daripada target pencapaian kinerja organisasi,” ucapnya.
Manajemen risiko sendiri adalah usaha untuk mengelola risiko dengan cara memonitor sumber risiko, melacak, dan melakukan serangkaian upaya agar dampak risiko bisa diminimalisasi.
Salah satu tujuan dari manajemen risiko adalah menyediakan informasi risiko bagi organisasi sehingga organisasi dapat melakukan upaya agar risiko tersebut tidak terjadi atau mengurangi dampaknya. Upaya-upaya tersebut disebut dengan mitigasi risiko.
Sementara, Mitigasi risiko adalah tindakan yang bertujuan untuk menurunkan dan/atau menjaga besaran dan/atau level risiko utama hingga mencapai risiko residual harapan. Risiko residual harapan adalah besaran risiko paling kecil yang dapat dicapai dari menurunkan besaran risiko utama. (Humas Kemenkumham Banten)