Serang – Lakukan Verifikasi dan Validasi Lapangan dalam rangka Penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Tim Penilai Mandiri (TPM) sambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Senin (28/08).
Pusat Pelayanan Hukum dan HAM menjadi tempat pertama yang dikunjungi. Dilanjutkan dengan meninjau sejumlah fasilitas yang ada seperti Ruang Bermain Anak, Ruang Laktasi, Ruang Pelayanan Komunikasi Masyarakat, dan JDIH.
Disini, Tim juga berkesempatan untuk berbincang dengan para petugas layanan yang berjaga di masing-masing pos layanan.
Selanjutnya, Tim meninjau Ruang Kerja masing-masing Divisi mulai Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Divisi Keimigrasian.
Tiba di Lapangan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tim disambut oleh ‘Bang Kumis’, yang langsung menyita perhatian para Penilai.
Siapa 'Bang Kumis'?
Bang Kumis merupakan Layanan Hukum dan HAM Mobile atau bergerak yang diluncurkan Kanwil Kemenkumham Banten sejak 20 Juni 2023 lalu.
“Dengan misi untuk memberikan kemudahan dan kecepatan Layanan Hukum dan HAM kepada masyarakat, Bang Kumis hadir langsung untuk memberikan layanan kepada masyarakat melalui layanan jemput bola“, ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah kepada Tim Penilai Mandiri.
“Layanan yang diberikan meliputi Layanan Hukum dan HAM, Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Dengan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak sebagai Pilot Project”, sambungnya.
Turut mendampingi Tim Penilai Mandiri, diantaranya Kepala Divisi Administrasi, Yusfini, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto. (Humas Kemenkumham Banten)