Serang – Sebanyak 3 (tiga) orang pegawai di Lingkungan satuan kerja Kemenkumham Banten mengikuti uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Gelombang III Tahun 2023 secara virtual di Ruang Corporate University, Selasa (31/10/2023).
Dalam Sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Anak Agung Gede Krisna mengucapkan apresiasi kepada Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM sehingga pelaksanaan Uji Kompetensi kepada Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dapat dilaksanakan sampai dengan 3 gelombang dengan total jumlah peserta lebih dari 600 orang.
Agung Krisna juga menyampaikan bahwa tantangan kedepannya lebih berat, untuk itu pentingnya melakukan pemetaan kompetensi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan sebagai langkah awal pengembangan pada jabatan ini.
“Berdasarkan Undang-undang No.22 Tahun 2022 jabatan Pembimbing Kemasyarakatan menjadi lebih krusial, Pembimbing Kemasyarakatan melakukan Asesmen penempatan dilapas kemudian melakukan Asesmen Resiko dan seterusnya untuk itu hari ini merupakan tonggak awal Direktorat Jenderal Pemasyarakan untuk melakukan pemetaan pada jabatan Pembimbing kemasyarakatan”.
Kegiatan Pembukaan Uji Kompetensi ini di buka secara resmi oleh Asesor Ahli Utama, Mardjoeki dan dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Anak Agung Gede Krisna, Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM, M. Hilal, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM, Pamuji Raharja, Koordinator Widyaiswara, Haru Tamtono, Koordinator Asesor, Arifin, Jajaran Asesor Ahli Utama serta para undangan (Humas Kemenkumham Banten)