Serang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto, bersama jajaran menerima Kunjungan Kerja Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, Rabu (10/01).
Kunjungan Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi ke Banten kali ini untuk melaksanakan Penguatan Tugas dan Fungsi serta Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Terselenggara di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan diikuti oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Kepala Satuan Kerja (yang mewakili) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten.
Staf Ahli Bidang Penguatan RB, Asep Kurnia, saat menyampaikan arahannya, mengatakan bahwa tujuan reformasi birokrasi adalah birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik.
Asep Kurnia juga menyampaikan tantangan yang dihadapi Kemenkumham dalam bidang RB. "Indeks RB Kemenkumham Tahun 2022 memperoleh nilai 79,55 dengan kategori BB, artinya mengalami penurunan dari Tahun 2021 sebesar 80,18 dengan kategori A," ungkap Asep.
Menurutnya, perlu dukungan dari seluruh jajaran satker agar dapat melaksanakan rencana aksi dan tindak lanjut atas rekomendasi Kemenpan-RB, terutama dalam beberapa indikator yang mengalami penurunan seperti Survei Penilaian Integritas (SPI), kualitas pelayanan publik, kualitas pengelolaan arsip, profesional ASN, IKPA, dan kepatuhan terhadap standar pelayan publik.
"Perlu ditegaskan kepada setiap satker untuk terus menjaga integritas, laksanakan tugas dan fungsi sesuai SOP, beri pelayanan terbaik kepada masyarakat, implementasikan reward and punishment, serta lakukan monev berkala atas kinerja dan perilaku pegawai," pesannya.
Sebelumnya, pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto turut menyampaikan capaian kinerja Reformasi Birokrasi yang telah diraih Kanwil Kemenkumham Banten selama Tahun 2023.
"Pada tahun 2023 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten serta satu Unit Pelaksana Teknis di jajarannya yakni Lapas Kelas III Rangkasbitung berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi,” ujar Dodot Adikoeswanto.
Pasca meraih predikat WBK bagi dua satuan kerja ini, secara total dari 20 (dua puluh) satuan kerja di Lingkungan Kemenkumham Banten terdapat lima satuan kerja yang meraih predikat WBK yaitu, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, LPKA Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kanim Kelas I Non TPI Serang, serta Lapas Kelas III Rangkasbitung. Selain Kanim Kelas I Non TPI Tangerang berhasil meraih predikat WBBM.
Dodot berharap dengan diraihnya predikat WBK ini menjadi motivasi untuk terus menggerakkan Reformasi Birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Kita juga berharap predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ini menjadi ikhtiar sekaligus pemacu semangat antikorupsi bagi seluruh jajaran Kemenkumham Banten, karena kerja jujur dan bersih merupakan hal yang tak bisa dilepaskan dari pengabdian," tegasnya. (Humas Kemenkumham Banten)