Serang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto lakukan audiensi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Rohmad Nursahid, Selasa (03/10).
Disampaikan Dodot Adikoeswanto, maksud kedatangannya adalah untuk menjalin koordinasi serta sinergisitas terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) antara Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten.
“Hal ini menjadi penting mengingat 55 persen penghuni Lapas/Rutan didominasi oleh kasus narkotika “, ujar Dodot Adikoeswanto.
“Harapannya, semoga ke depannya Kanwil Kemenkumham Banten dengan BNN Provinsi Banten dapat senantiasa menjalin komunikasi serta kerja sama yang baik, dan menjadi sebuah sistem yang berkelanjutan”, sambungnya.
Menjawab, Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursahid menyampaikan apresiasi atas kesediaan jajaran Kanwil Kemenkumham Banten yang telah berkunjung ke Kantor BNN Provinsi Banten.
Rohmad berujar, ia dan jajaran siap memberikan dukungan penuh terhadap setiap program kerja yang dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Banten.
“Kami siap ikut berperan serta dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dengan sinergi dan kerja sama, kita akan teruskan apa yang menjadi program pejabat terdahulu. Intinya, kerja sama dan sinergi ini tidak harus selalu di atas kertas, tapi bisa lakukan dan lanjutkan”, pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah, diantaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono dan Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Prayoga Yulanda. (Humas Kemenkumham Banten)