Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten siap menyelenggarakan assessment penetapan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten yang akan ditunjuk sebagai Anggota Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas dan Agen Perubahan Tahun 2023, yang dapat bekerja secara efektif dan efesien. Senin (30/01).
“Assesment akan dilakukan oleh seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Banten, terasuk pejabat stuktural. Diharapkan dengan dilakukan assessment diawal dalam pembentukan tim kerja Zona Integritas kita harapkan bisa mendapatkan hasil yang lebih baik lagih dari tahun kemarin, serta tetap menjaga kekompakan dalam semangat membangun Zona Integritas.” Ujar Tejo dalam rapat persiapan pelaksanaan assessment.
Rapat persiapan pelaksanaan assement di diselenggarakan di Ruang rapat utama Kantor Wilayah Kumham Banten, yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno, dan Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto serta pejabat administrasi kantor wilayah.
Pelaksanaan Assessment Penetapan Pegawai yang ditunjuk sebagai Tim Kerja Pembangunan ZI dan Agen Perubahan, nantinya akan dilaksanakan oleh tim psikolog internal yang berada pada Kanwil Kumham Banten serta penetapan kelompok kerja harus berdasarkan prinsip “The Right Man, on The Right Place”. ( Humas Kanwil Banten)