Accessibility Tools

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Setelah WN Australia, Kini Kemenkumham Banten Kunjungi Rumah WN Yaman, Ada Apa Sih?

WhatsApp Image 2022 08 12 at 15.15.57

Kabupateng Tangerang – Setelah sehari yang lalu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten (Andi Taletting Langi) menggeruduk kediaman rumah seorang Warga Negara Australia yang berada di Kondominium Amarthapura Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kali ini, tim Kemenkumham Banten yang dipimpin oleh Plt. Kabid Pelayanan Hukum Rahadyanto mengunjungi rumah seorang Warga Negara Yaman, kali ini kenapa lagi?

Rupanya, kunjungan tim Kemenkumham Banten ini kembali bermaksud untuk melakukan verifikasi domisili pemohon Pewarganegaraan RI. Pemohon merupakan seorang Warga Negara Yaman yang berkediaman di Perumahan Talaga Bestari, Kabupaten Tangerang.

Ya, permohonan berdasarkan Pasal 8 UU 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia yang diajukan oleh pemohon yang merupakan Warga Negara Yaman ini, ditindaklanjuti dengan kegiatan verifikasi domisili. Hal ini menjadi salah satu rangkaian yang perlu dilalui untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Dengan kunjungan ini, Tim ingin memastikan bahwa alamat pemohon adalah sesuai dengan dokumen yang diajukan.

“Kunjungan kami ini dimaksudkan untuk berkoordinasi dan mengecek apakah dokumen keterangan domisili adalah benar dikeluarkan oleh pihak kelurahan / kecamatan. Kegiatan verifikasi permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan setiap ada permohonan Pewarganegaraan", ujar Rahadyanto.

Selain ke kediaman pemohon, Tim juga melakukan pengecekan data ke Kantor Desa Wanakerta, Kabupaten Tangerang guna dilakukan pemeriksaan faktual di lapangan untuk membuktikan bahwa dokumen keterangan domisili pemohon adalah benar dan sah.

Hasilnya, didapatkan jika alamat yang dicantumkan pada surat permohonan telah sesuai dengan tempat tinggal pemohon serta surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Wanakerta, telah diverifikasi dari pihak kantor desa dan membenarkan bahwa pemohon merupakan Warga Negara Asing yang tinggal di wilayahnya. (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2022 08 12 at 15.15.57WhatsApp Image 2022 08 12 at 15.15.57

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI