Serang - Tahun 2022 adalah masa pemulihan dan transisi. Pemulihan dari Pandemi menuju
Endemi, serta transisi dari Work From Home (WFH) menjadi Work From Office (WFO) secara
penuh.
Di tengah dinamika perubahan situasi dan kondisi tersebut, jajaran Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Banten tetap bekerja dan berkinerja melayani masyarakat
dengan sebaik-baiknya sesuai dengan program kerja dan target kinerja yang telah
ditetapkan.
Laksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di Wilayah, Kanwil
Kemenkumham Banten memiliki 19 Unit Pelaksana Teknis, yang terdiri atas 16 UPT
Pemasyarakatan dan 3 UPT Keimigrasian.
Dari 19 UPT, sebanyak 3 (tiga) UPT telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
yakni Kanim Kelas I Non TPI Serang, LPKA Kelas I Tangerang, dan Lapas Pemuda Kelas IIA
Tangerang. Serta 1 (satu) UPT berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
yakni Kanim Kelas I Non TPI Tangerang.
Dan melalui Ekspose Kinerja yang digelar di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten,
Selasa (27/12), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten paparkan sederet
capaian kinerja sepanjang Tahun 2022.
Dimulai dari Layanan Paspor dan Pengawasan Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Banten
sudah menerbitkan Layanan Paspor sebanyak 164.789 layanan dengan jumlah 38.894
diantaranya merupakan layanan paspor 10 Tahun, serta melakukan Penegakan Hukum
Keimigrasian melalui 625 kegiatan Pengawasan sepanjang Tahun 2022.
Sementara, di Bidang Layanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Banten berhasil
membukukan sebanyak 11.159 Permohonan Kekayaan Intelektual, memfasilitasi 233
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), memberikan Pelayanan Bantuan Hukum kepada
masyarakat kurang mampu dengan total 447 Perkara, yang terbagi dalam Bantuan Hukum
Litigasi (331 Perkara) dan Bantuan Hukum Non Litigasi (116) serta mendorong terwujudnya
Kota/Kabupaten Peduli HAM di Wilayah Banten yang ditandai dengan diraihnya Predikat
Kota/Kabupaten Peduli HAM oleh 5 Kota/Kabupaten Wilayah Provinsi Banten, yakni Kab.
Lebak, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan.
Selanjutnya, di Bidang Pemasyarakatan, pada Tahun 2022 Kanwil Kemenkumham Banten
telah berhasil melaksanakan sebanyak 71 (tujuh puluh satu) kegiatan Pelatihan dengan
jumlah 1.654 WBP telah bersertifikasi di bidang Agribisnis, Manufaktur dan Jasa.
Tidak berjalan sendiri, seluruh capaian yang berhasil diraih Kanwil Kemenkumham Banten
sepanjang Tahun 2022 ini adalah berkat kolaborasi dan sinergisitas yang dibentuk Kanwil
Kemenkumham Banten baik di lingkup internal maupun eksternal.
Setidaknya, sepanjang Tahun 2022, berbagai bentuk kerjasama dijalin Kanwil
Kemenkumham Banten dengan stakeholder terkait dalam menjalankan tugas dan fungsinya,
baik di bidang Layanan Hukum dan HAM, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan.
Sebut saja salah satunya, ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Kantor Wilayah
Kemenkumham Banten dengan Polda Banten dan BNNP Banten dalam upaya Peningkatan
Kualitas P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkoba) di Lapas/Rutan Wilayah Banten pada 03 Agustus 2022 lalu.
Adapula, Komitmen Bersama 4 Lembaga Penegak Hukum yakni POLRI, Kejaksaan,
Mahkamah Agung dan Kemenkumham dalam rangka Implementasi Sistem Peradilan Pidana
Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang ditandatangani pada 31 Oktober 2022
lalu oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan selaku Perwakilan Kanwil Kemenkumham Banten.
Tak cukup sampai disitu, berbagai torehan prestasi berhasil diraih Kanwil Kemenkumham
Banten sepanjang Tahun 2022.
Misal, di bidang Keterbukaan Informasi Publik, dimana pada Tahun 2022 ini, Kantor Wilayah
Banten meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi
Banten dengan mendapat hasil penilaian Keterbukaan Informasi Publik sebesar 90,05 (skala
100).
Serta Penghargaan yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM kepada Kanwil
Kemenkumham Banten sebagai Terbaik Ke-dua atas Kinerja Anggaran di Bidang Kekayaan
Intelektual Tahun 2022.
Tak boleh berpuas meski sederet capaian kerja dan prestasi berhasil diraih Kanwil
Kemenkumham Banten di Tahun 2022, Tejo Harwanto, Kepala Kanwil Kemenkumham
Banten meminta kepada jajaran tetap memberikan Pelayanan Publik terbaik kepada
masyarakat, dengan mengedepankan adab dan melaksanakannya sesuai PerundangUndangan serta profesionalisme.
"Semoga Kanwil Kemenkumham Banten senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran
dalam tugas pengabdiannya kepada Bangsa dan Negara. Terima kasih atas pengabdian dan
kerja seluruh jajaran, serta dukungan para stakeholder dalam pelaksanaan tusi Kanwil
Kemenkumham Banten. Mari rapatkan barisan untuk memberikan yang lebih baik bagi
Bangsa dan Negara", pesannya. (Humas Kemenkumham Banten)