Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Donor Darah dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 , bekerja sama dengan UDD PMI Kabupaten Serang, Senin (05/08).
Kegiatan mengambil tempat di Ruang Corporate University Kanwil Kemenkumham Banten.
Relawan pendonor merupakan para pegawai dari Kanwil Kemenkumham dan Satuan Kerja wilayah Kota Serang.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, ditemui saat meninjau pelaksanaan donor darah, Kepala Divisi Keimigrasian, Dadan Gunawan menjelaskan maksud dari kegiatan tersebut.
"Hari ini kita melaksanakan donor darah dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024. Donor darah ini merupakan wujud bakti kami kepada masyarakat dengan harapan dapat dipergunakan dengan baik untuk masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Sampai dengan pukul 11.00 WIB, terdata, ada 48 orang relawan yang mendaftar diri untuk menyumbangkan darahnya. Namun setelah proses pemeriksaan, hanya 30 orang yang dinilai layak untuk diambil darahnya.
Selebihnya dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk mendonorkan darah, karena alasan medis tertentu. (Humas Kemenkumham Banten)