Accessibility Tools

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Saat Yasonna Mengajar tentang Kekayaan Intelektual di Sekolah

WhatsApp Image 2022 09 28 at 13.00.51

Makassar – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajar tentang Kekayaan Intelektual kepada pelajar sekolah di SDN Percontohan PAM Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/9/2022). Kegiatan Yasonna mengajar ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti ribuan pelajar perwakilan daerah seluruh Indonesia.

Dengan gaya mengajar yang santai dan membuat para pelajar nyaman, Yasona menyampaikan secara langsung pelajaran tentang jenis dan pentingnya kekayaan intelektual. Penjelasan mengenai materi kekayaan intelektual dikemas dengan gaya pembelajaran yang santai, sehinga disambut meriah pelajar yang hadir secara offline maupun online.

Yasonna mengajak para pelajar berinteraksi terkait kekayaan intelektual. Ia menjelaskan lebih rinci dari setiap jawaban para peserta, salah satunya adalah pertanyaan tentang seberapa penting kekayaan intelektual harus didaftarkan.

"Mengapa harus didaftarkan? Agar kita punya perlindungan legalitas, perlindungan hukum kepada merek, paten, desain industri, rahasia dagang, hak cipta kita, sehingga kalau ada orang lain yang mencuri atau menjiplak bisa kita tuntut secara hukum dan kita dapat keuntungan finansial kalau orang lain menggunakan paten," ungkap Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Dalam acara yang mengangkat tema "Kenali Kekayaan Intelektual Sejak Dini" itu, Yasonna juga menceritakan bagaimana lagu “Ojo Dibandingke” yang viral harus dilindungi dan didaftarkan hak ciptanya.

"Jadi yang menciptakan itu Abah Lala dan kemudian kita bawa di ulang tahun Kementerian Hukum dan HAM, kita berikan hak ciptanya karena rupanya lagu Ojo Dibandingke belum didaftarkan hak ciptanya waktu itu. Maka kita daftarkan, kalau orang mau pakai itu harus bayar royalty nanti," tuturnya.

Sebelumnya, Yasonna memberikan penghargaan kepada siswa-siswi yang berprestasi di Kota Makassar. Para siswa yang beprestasi tersebut menampilkan hasil karyanya di depan Menteri Hukum dan HAM tersebut. Yasonna mengapresiasi dan bangga terlebih di usia yang terbilang dini tersebut telah berhasil menciptakan karya yang luar biasa.

"Saya merasa terharu dan bangga sekali berada di tengah-tengah anak yang kreatif dan inovatif. Anak-anak SD sudah mempunyai kemampuan karya-karya inovatif. Kehadiran kami dengan DJKI mengajar adalah untuk mengajak adik-adik untuk menggunakan kemampuan akalnya untuk berkreasi dan berinovasi," imbuhnya.

Yasonna mendukung penuh para siswa untuk terus berkreasi dan berinovasi. Ia berharap siswa berprestasi yang telah melahirkan karya-karyanya dapat menjadi motivasi bagi siswa lainnya. Hal yang ditekankannya adalah percaya dengan kemampuan diri sendiri sehingga mampu berkarya dengan baik.

"Kalau di sekolah jangan menyontek. Kalau kamu menyontek berarti kamu tidak percaya kepada kemampuan dirimu, lama-lama kamu nanti menjadi orang yang bergantung kepada orang lain. Kita harus menjadi orang independen, harus mampu untuk berkarya sendiri, jangan menyontek, itu melanggar integritas seorang pelajar. Harus berupaya sendiri, dan akhirnya adik-adik mampu atas kemampuan sendiri," tegas Yasonna.

WhatsApp Image 2022 09 28 at 13.00.52

WhatsApp Image 2022 09 28 at 13.00.52

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI