Tangsel - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) kembali menyebarkan ilmu dan pengetahuannya mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual bagi pelajar di Indonesia.
Guru Kekayaan Intelektual Kemenkumham Banten membagikan ilmunya kepada pelajar di tiga sekolah yaitu SMKN 1, SMKN 2 dan SMKN 3 di Kota Tangerang Selatan, Kamis (25/07/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang diwakili Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Heri Santoso di SMKN 1 Kota Tangerang menyebut bahwa adanya RuKI sebagai bentuk _transfer knowledge_ mengenai Kekayaan Intelektual bagi pelajar.
"Hadirnya Guru KI dilakukan dilakukan secara interaktif bertujuan bukan saja _transfer knowledge_ mengenai kekayaan intelektual namun juga _transfer of value_," tuturnya.
_Transfer Knowledge_ dilakukan dengan mengajarkan arti kekayaan intelektual, unsur-unsur kekayaan intelektual seperti merek, hak cipta, paten, dan lainnya.
"Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada kreator, inventor, desainer, dan pencipta berkaitan dengan kreasi atau karya intelektual mereka," ujar Heri menjelaskan arti Kekayaan Intelektual.
Sedangkan _transfer of value_ dilakukan dengan menanamkan sikap dan nilai dari materi kekayaan intelektual yang disampaikan dengan melibatkan sisi psikologis dari RuKI dan siswa.
Hal ini senada dengan yang disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agus Salim bahwa penanaman pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual harus dilakukan kepada siswa sejak di bangku sekolah.
Sebanyak 100 orang pelajar di SMKN Kota Tangerang Selatan dengan antusias mengikuti pemberian materi yang diberikan oleh Erica Susanti dan Binshar Mulyono selaku Guru Kekayaan Intelektual.
Sedangkan 100 orang pelajar di SMKN 2 Kota Tangerang antusias mendengarkan pemaparan oleh Guru KI Santi Nikasih dan Feri Setiawan. 100 orang pelajar di SMKN 3 Kota Tangerang Selatan dipandu oleh Guru KI Sofyan Firdaus dan Edi Wahyono.
Dengan terjunnya Guru Kekayaan Intelektual ke pelajar-pelajar, diharapkan kekayaan intelektual menjadi modal utama yang harus dikembangkan dan dilestarikan oleh seluruh lapisan masyarakat mulai dari yang termuda (Humas Kemenkumham Banten)