Accessibility Tools

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rakor Dilkumjakpol, Satukan Persepsi “Overstaying Tahanan” Bagi Aparat Penegak Hukum di Wilayah Banten

WhatsApp Image 2023 05 16 at 10.06.43

Serang - Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Back To Basic Pemasyarakatan, khususnya pada penanganan overstaying tahanan, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melalui Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan rapat koordinasi Dilkumjakpol.

“Pada hari ini kita hadir disini dalam rangka rapat koordinasi Dilkumjakpol guna menyamakan persepsi mengenai overstaying, bahwa tahanan itu jika sudah incraht harus dialihkan statusnya,” ujar Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto dalam sambutannya saat membuka kegiatan di Hotel Le Semar, Kota Serang, Selasa (16/05/2023).

Tejo pun menyebut bahwa Saat ini, pelaksanaan penanganan overstaying tahanan sudah dilakukan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, melalui serangkaian kegiatan meliputi konsolidasi dan koordinasi baik antara Kantor Wilayah dengan satuan kerja Lapas/ LPKA/ Rutan maupun dengan para pihak penahan.

“Upaya ini terus kami lakukan untuk mengoptimalkan Zero Overstaying tahanan karena dampak dari overstaying ini bukan saja kerugian pada negara namun juga adanya pelanggaran HAM dan tuntutan hukum terhadap institusi oleh tahanan,” lanjut Tejo.

Dalam pemaparan materi yang disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno dijelaskan bahwa overstaying itu sendiri adalah tahanan yang sudah melewati masa penahanannya dan tidak tahu atau belum ada perpanjangan penahanan ataupu surat penahanan berikutnya dan atau narapidana yang masih memiliki perkara lain tetapi masa pidana untuk perkara sebelumnya telah habis tetapi tidak ada surat penahanan untuk perkara selanjutnya.

“Seperti yang disampaikan Kakanwil sebelumnya, dampak dari overstaying ini melanggar hak narapidana seperti hak pembinaan, hak integrasi sosial, remisi, melaksanakan pendidikan dan keterampilan serta hak kunjungan,” jelas Masjuno.

Tak hanya Kepala Divisi Pemasyarakatan, namun materi juga disampaikan narasumber yaitu dari Kejaksaan Tinggi, BNNP, Kapolda, dan Pengadilan tinggi. Turut hadir juga Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Banten (Humas Kemenkumham Banten)

WhatsApp Image 2023 05 16 at 11.07.42 1WhatsApp Image 2023 05 16 at 11.07.42 1WhatsApp Image 2023 05 16 at 11.07.42 1WhatsApp Image 2023 05 16 at 11.07.42 1WhatsApp Image 2023 05 16 at 10.06.43 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI