Badung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui tim bidang HAM turut mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Tahun 2023 dengan tema “Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam peningkatan kualitas kebijakan Kementerian Hukum dan HAM" yang bertempat di Ballroom Trans Resort Bali.
Kegiatan berlangsung selama selama 3 hari dari tanggal 20 – 22 September 2023 yang diikuti sebanyak 101 peserta
Dalam arahannya Kepala BSK Kumham, Y Ambeg Paramarta dalam arahan tugasnya secara garis besar memperkenalkan tugas dan fungsi BSK Kumham untuk menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
"Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2023 telah disebutkan tugas dan fungsi dari BSK, jika melihat dalam rumusan tugas dan fungsi ini maka yang menjadi output dari BSK ini merupakan suatu strategi kebijakan", terang Ambeg.
Sedangkan Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Reynhard Silitonga meyampaikan bahwa sebagai unit organisasi yang baru terbentuk, maka BSK Kumham menghadapi beberapa tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, yang semula organisasi yang menjalankan tugas di bidang perumusan rekomendasi hasil penelitian dan pengembangan menjadi organisasi yang melaksanakan analisis dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM.
“Meningkatnya kualitas kebijakan dan regulasi adalah indikator capaian pada area perubahan penataan peraturan perundang undangan/deregulasi kebijakan, melihat capaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2021 sebesar 25,56 dari 100, maka perlu dilakukan upaya peningkatan capaian pada indiktor kualitas kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya adalah melalui perbaikan tata kelola kebijakan,” ujar Reynhard Silitonga, Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini juga disampaikan hasil Rakornis BSK Kumham yang dibacakan langsung oleh peserta perwakilan Kepala Bidang HAM dan Kepala Subbidang P3HAM, dimana terdapat 7 (tujuh) kriteria yang dirumuskan dan direkomendasikan terkait pengembangan strategi kebijakan diantaranya Pelaksanaan Analis Evaluasi Kebijakan, Evaluasi Pelaksanaan Survei IPK/IKM, Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah, Opini Kebijakan, Analisis Kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM, Kajian terkait Indeks Layanan Kesekretariatan BSK Kumham, serta Pendelegasian Tugas dan Fungsi BSK di Kantor Wilayah. (Humas Kemenkumham Banten)