Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia mengusulkan pentingnya memasukkan substansi Hak Asasi Manusia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 maupun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025.
Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM harus menyiapkan berbagai kebijakan HAM yang menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, maupun Pemerintah Daerah.
Hal ini disampaikannya pada Rapat Kerja Program Pemajuan Dan Penegakkan Hak Asasi Manusia di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (20/05/2024).
Yasonna pun menyebut, Kemenkumham akan mengeluarkan indeks Hak Asasi Manusia yang dipergunakan untuk mengukur pelaksanaan dan permasalahan Hak Asasi Manusia.
“Dengan hasil pengukuran tersebut, kita dapat memetakan permasalahan HAM nasional yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan penyusunan strategi kebijakan HAM, seperti Strategi Nasional Bisnis dan HAM dan Rencana Aksi HAM,” ujarnya.
Tak hanya membahas mengenai indeks Hak Asasi Manusia, Yasonna juga membicarakan mengenai Strategi Nasional Bisnis dan HAM. Kehadiran Stranas Bisnis dan HAM ini Yasonna menyebut dunia usaha tidak saja membahas mengenai profit namun Kontribusi kepada kesejahteraan masyarakat dengan menerapkan nilai-nilai HAM.
Sesuai dengan tema yang diangkat yaitu mewujudkan penghormatan, perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM yang berdampak Menuju Indonesia Emas, diharapkan dengan adanya rapat kerja ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mewujudkan P5HAM.
Turut hadir dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Kakanwil Dodot Adikoeswanto, beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah (Humas Kemenkumham Banten)