Serang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto terus memberikan arahan dan instruksi kepada seluruh jajaran guna memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi di Linkungan Kemenkumham Banten.
Pada apel pagi ini, Senin (08/01/2023), sebagai pembina apel pagi, Dodot Adikoeswanto memberikan arahan terkait dengan tugas pemasyarakatan dan pelayanan hukum dan HAM.
"Melihat berbagai isu yang saat ini beredar mengenai pemasyarakatan, ini menjadi tugas dan tanggungjawab kita untuk memberikan pelayanan lebih baik lagi, sebagai petugas pemasyarakatan kita harus peka terhadap isu-isu yang beredar," ujar Dodot Adikoeswanto.
Lebih lanjut terkait dengan pelayanan hukum dan HAM, Dodot memberikan pengarahan terkait dengan pelayanan kekayaan intelektual dan pelayanan Hak Asasi Manusia.
Di tahun 2024, sebagai tahun Indikasi Geografis, Dodot meminta jajaran Kantor Wilayah untuk mendorong dan mengupayakan pencatatan indikasi geografis di Wilayah Provinsi Banten.
"Selanjutnya terkait dengan gugus tugas daerah bisnis dan HAM untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk disegerakan," pintanya.
Di Wilayah Provinsi Banten sendiri pada 2023 sudah terdapat enam satuan kerja yang meraih predikat P2HAM, untuk itu Dodot meminta agar 14 (empat belas) satuan kerja lainnya didorong untuk meraih predikat P2HAM.
Apel pagi turut diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, administrator, pengawas, JFT/Pelaksana, serta PPNPN (Humas Kemenkumham Banten)