Serang – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terima Penghargaan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta atas Partisipasi Rutin dalam Solidaritas Kemanusiaan melaui Donor Darah.
Penghargaan diserahkan Perwakilan Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta kepada Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Ambeg Paramarta dalam Pembukaan Bakti Sosial Donor Darah di Graha Pengayoman, Selasa (06/08).
Disampaikan Ambeg, Donor Darah ini merupakan satu dari sekian rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-79 yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM.
“Donor Darah tidak hanya dilaksanakan di lingkungan Unit Utama, tetapi secara stimultan dilaksanakan oleh jajaran Kemekumham di daerah yakni Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis”, ujarnya.
Ambeg menyebut, ini adalah bentuk kepedulian Kemenkumham kepada masyarakat. Sebagaimana Resolusi Kemenkumham di Tahun 2024 yakni “Perkuat Sinergitas yang Semakin PASTI dan BerAkhlak untuk Kinerja Kemenkumham yang Berdampak.”
“Dan Donor Darah ini tidak saja hanya menjadi kegiatan seremoni belaka, melainkan kegiatan yang dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat”, ujar Ambeg.
“Mari bersama sumbangkan darah karena tidak hanya bermanfaat bagi yang menyumbangkan tapi bermanfaat bagi yang membutuhkan”, pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan turut diikuti jajaran Kemenkumham se-Indonesia secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting. Di Kantor Wilayah Banten, kegiatan diikuti Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto beserta jajaran. (Humas Kemenkumham Banten)