Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Optimalisasikan Zero Overstaying Tahanan, Rakor Dilkumjakpol Hasilkan Kesepakatan Cipocok Jaya Serang

WhatsApp Image 2023 05 16 at 11.07.45

Serang - Untuk menjamin kepastian hukum, penegakkan hukum, dan penghormatan Hak Asasi Manusia yang berorientasi pada Keadilan Korektif, Keadilan Restoratif, dan Keadilan Rehabilitatif, Aparat Penegak Hukum di Wilayah Banten yang termasuk didalamnya Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menghasilkan kesepakatan Cipocok Jaya pasca rapat koordinasi Dilkumjakpol, Senin (16/05/2023).

Adapun hasil Kesepakatan Cipocok Jaya Serang meliputi lima poin yaitu :

  • Berkomitmen dalam penanganan overstaying di Lapas/Rutan.
  • Menyampaikan perpanjangan penahanan 7 (tujuh) hari sebelum habis masa penahanan kepada Lapas/Rutan.
  • Mempercepat penyampaian Petikan Putusan Pengadilan dan Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan (BA 17) kepada Lapas/Rutan.
  • Mendorong implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) pada Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Pemasyarakatan.
  • Meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Criminal Justice System).

Selain itu, dari rapat koordinasi ini diharapkan akan menghasilkan Sinergitas antar Penegak Hukum Wilayah Banten terus terjaga, Egoisme sektoral antar penegak hukum wilayah Banten tidak ada, Mewujudkan keadilan dengan menjamin Kepastian hukum dan menghormati HAM adalah tujuan utama, Acuan dalam penegakan hukum dan penghormatan HAM adalah pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta Rakyat yang memperoleh keadilan dan kemakmuran adalah  tujuan negara Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah menyatakan bahwa Rapat koordinasi Dilkumjakpol ini diselenggarakan bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai overstaying, bahwa tahanan itu jika sudah incraht harus dialihkan statusnya.

“Saat ini, pelaksanaan penanganan overstaying tahanan sudah dilakukan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, melalui serangkaian kegiatan meliputi konsolidasi dan koordinasi baik antara Kantor Wilayah dengan satuan kerja Lapas/ LPKA/ Rutan maupun dengan para pihak penahan,” tandasnya (Humas Kemenkumham Banten)

WhatsApp Image 2023 05 16 at 10.06.46

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI