Tangerang – Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring dan evaluasi pada Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Selasa (30/05/2023).
Pada kunjungannya, masjuno turut berpartisipasi dalam pemusnahan barang-barang terlarang hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Lapangan Utama LPP Tangerang.
Adapun barang-barang terlarang hasil sidak di blok-blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang yang dimusnahkan ini berupa, sajam dan beberapa barang terlarang lainnya.
Tak hanya itu, kadivpas turut melakukan kontrol keliling beranggang dan pos atas. Kontrol keliling ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Sehingga deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban lapas selalu aman terkendali dan terkontrol.
Kadivpas didampingi Kalapas Esti Wahyuningsih pun memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.
Dalam arahannya, kadivpas mengingatkan jajaran agar seluruh pegawai untuk mengimplementasikan segala arahan yang sebelumnya sudah disampaikan dalam bentuk outcome/hasil yang sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai Petugas Pemasyarakatan (Humas Kemenkumham Banten)