Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Maraknya Kasus Bullying Pada Anak, Kemenkumham Banten Ikuti Diskusi Publik Desain Naskah Pra Kebijakan

IMG 20220910 WA0005

Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melalui Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM mengikuti Diskusi Publik Desain Naskah Pra Kebijakan, secara virtual, Jumat (09/9/2022).

Bertajuk tema tentang “Perlindungan Anak terhadap Kasus Bullying dan Kekerasan Seksual di UPT Pemasyarakatan”, kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM menghadirkan Narasumber hebat yang terdiri dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Pravistania R.P, M.Psi dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Iip Syarifudin.

Diskusi ini membahas terkait Kasus Bullying dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di UPT Pemasyarakatan. 

“Langkah preventif harus dilakukan dalam memetakan isu terkait Anak di UPT Pemasyarakatan berdasarkan Wilayah, Pendidikan, Pola Asuh dan tersedianya Sarana dan Prasarana dalam menunjang proses Inkubasi Anak. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan Hasil Assesement untuk dilakukan tindak lanjut bagi korban atau pelaku”, ujar Iip.

Sementara, Komisi Nasional Perlindungan Anak Pravistania R.P, M.Psi mengatakan, pemeriksaan kesehatan metal perlu dilakukan secara rutin, guna mencegah adanya dampak kejiwaan terhadap anak.

"Pemeriksaan kesehatan mental perlu dilakukan secara rutin oleh Psikolog Klinis.  Fenomena paparan kekerasan sangat rentan masuk ke kehidupan anak dari berbagai media yang dapat berpengaruh pada kondisi kejiwaan anak dan harus betul diawasi oleh orang tua, “ ujar Pravistania.

Pravistania juga memaparkan, bahwa ada 10 poin penting terkait hak dasar anak yakni pendidikan, perlindungan, identitas, bermain, berpartisipasi, nama, kesamaan, kesehatan, rekreasi dan peran dalam pembangunan. 

Menurut, Kepala Sub Bagian Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Ratu Diana Tusyarifah) diskusi publik ini mendukung tugas dan fungsi Balitbangkumham terkait dengan analisis strategi kebijakan.

“Selain hal tersebut, diskusi ini untuk mengumpulkan data-data dari UPT Pemasyarakatan terkait pemetaan narapidana anak, program pembinaan ada di Lapas/LPKA/Rutan/Bapas, data terkait fasilitas dan kemampuan SDM di UPT PAS, tentang yang dihadapi oleh UPT Pemasyarakatan, dan data-data terkait yang dapat membantu memperkaya kajian ini”, ujar Ratu Diana saat dimintai keterangan terkait kegiatan ini.  

Hal ini juga perlunya membangun sinergitas dan peran aktif stakeholder baik dari Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Kanwil, LPKA, KPA, LPAI, maupun stakeholder lainnya. (Humas Kemenkumham Banten)

IMG 20220910 WA0004

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI