Tangerang - Sebanyak 4 (empat) Paspor diberikan Kanwil Kemenkumham Banten dalam Legal Expo “Layanan Publik Hukum dan HAM” Kanwil Kemenkumham Banten yang digelar di Taman Elektrik, Kota Tangerang, Minggu (06/08).
Paspor diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, didampingi Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Imigrasi di wilayah Banten.
Uniknya, Paspor gratis diberikan kepada para Pemohon yang lahir di bulan Agustus.
“Tadi kita sudah memberikan paspor gratis kepada 4 (empat) penerima Layanan Permohonan Paspor Baru, dengan ketentuan Pemohon lahir di bulan Agustus," katanya saat di lokasi.
Disampaikan Tejo Harwanto, pemberian paspor itu sendiri merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) para mitra Kemenkumham Banten.
Dapat Paspor Gratis, Fista, orang tua dari Dasya, salah satu penerima Paspor, menyampaikan ungkapan kegembiraannya.
Dia bercerita, ia bersama keluarga sengaja datang ke Legal Expo Kemenkumham untuk membuat paspor.
“Paspor akan kami gunakan untuk mengunjungi suami yang saat ini bekerja di Riyadh, Saudi Arabia”, kata warga Talaga Bestari, Kabupaten Tangerang itu.
“Terima kasih kepada Kemenkumham Banten untuk Paspor Gratis yang diberikan. Sukses selalu untuk Kemenkumham Banten”, pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)