Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten berhasil mendapatkan penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto dalam Rangkaian Refleksi Akhir Tahun 2023 di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (14/12).
Selain, Kanwil Kemenkumham Banten, ada Lapas Kelas III Rangkasbitung yang juga meraih Predikat serupa. Total, di Tahun 2023 ini Kanwil Kemenkumham Banten memiliki 5 (lima) Satuan Kerja Berpredikat WBK, yakni Kantor Wilayah Banten, Lapas Kelas III Rangkasbitung, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, LPKA Kelas I Tangerang dan Kanim Kelas I Non TPI Serang dan 1 (satu) Satuan Kerja Berpredikat WBBM yakni Kanim Kelas I Non TPI Tangerang.
“Pada kesempatan ini, saya mengucapkan selamat kepada para instansi yang telah mendapatkan penghargaan dan bagi Satuan Kerja yang telah ditetapkan menjadi Unit Kerja dengan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)”, ujar Menkumham.
“Semoga prestasi yang diraih menjadi motivasi untuk terus menggerakkan Reformasi Birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat”, imbuhnya.
Mengamini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto menyebut perolehan predikat WBK ini akan menjadi ikhtiar sekaligus pemacu semangat antikorupsi bagi seluruh jajaran Kemenkumham Banten, Sebab, kerja jujur dan bersih merupakan hal yang tak bisa dilepaskan dari pengabdian.
Pria kelahiran Kendal itu juga menerangkan bahwa capaian ini tak lepas dari kerja keras jajarannya. Termasuk, dukungan dari masyarakat sebagai pengguna layanan dan stakeholder terkait.
"Terima kasih atas dukungan yang diberikan, terutama masyarakat yang merasakan langsung pelayanan yang kami berikan," pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)