Accessibility Tools

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Laksanakan Atensi Pimpinan, Divisi Pemasyarakatan Beri Penguatan Jajaran Pengamanan

WhatsApp Image 2022 08 11 at 18.04.13

Rangkasbitung - Maraknya isu kasus pungli dan narkoba yang terjadi di Lapas atau Rutan, menjadi atensi khusus Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Sebagai langkah konkret yang diambil Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam menindaklanjuti atensi pimpinan, hari Kamis (11/08/2022), melalui Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten memberikan pengarahan dan penguatan kepada seluruh Pegawai Lapas Kelas III Rangkasbitung.

Bertempat di Aula Lapas Kelas III Rangkasbitung, dalam kesempatan ini Plt.Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan PAS dan Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi (Hannibal) menyampaikan adanya beberapa peristiwa yang menjadi perhatian dan atensi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang berdampak terjadinya gangguan Kamtib.

Hannibal juga mengingatkan agar petugas dan jajaran Lapas Kelas III Rangkasbitung untuk tidak melakukan pungli terhadap seluruh layanan pemasyarakatan kepada wargabinaan yang ada, syukuri dan fahami penghasilan yang kita dapat karena pada prinsipnya layanan yang kita berikan adalah gratis sehingga tidak melakukan pungutan apapun dalam memberikan layanan.

“Melalui Divisi Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten berharap masih adanya rasa peduli serta memiliki organisasi pada diri seluruh jajaran sehingga akan muncul kepekaan dalam diri pegawai terhadap fenomena yang ada dilingkungan kerja dan tertanam bahwa bekerja tidak hanya datang dan duduk tetapi juga melakukan pekerjaan sesuai dengan tugas dan funsinya sehingga dapat mengantisipasi terjadinya pengedalian dan peredaran gelap narkoba baik oleh petugas dan WBP di dalam UPT serta adanya pelarian oleh warga binaan di Lapas Kelas III Rangkasbitung dan hal-hal negatif lainnya.” pesan Hannibal.

Kemudian, Hannibal juga berpesan untuk jajaran pengamanan khususnya petugas jaga untuk selalu melakukan pengawasan dan kontrol terhadap lingkungan blok hunian yang menjadi tanggung jawabnya dan apabila diketemukan sarana prasarana yang sudah tidak layak serta dapat dijadikan media pelarian untuk menyampaikan kepada pejabat terkait untuk dilakukan penggantian sehingga dapat mencegah digunakan terjadinya pelarian oleh warga binaan.

“Teliti dalam memeriksa dokumentasi administrasi warga binaan serta waspada terhadap pemalsuan dokumen oleh warga binaan maupun oknum petugas seperti pembayaran denda dan SK CB dan CMB, lakukan sidak secara berkala dan rutin pada kamar hunian, dan Ka Satker untuk jalin koordinasi dan bersinergi kepada seluruh APH terkait,” imbuhnya. (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2022 08 11 at 18.04.13WhatsApp Image 2022 08 11 at 18.04.13WhatsApp Image 2022 08 11 at 18.04.13

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI