Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten suskes menyabet 4 (empat) Penghargaan sekaligus dalam Rapat Koordinasi Teknis Kinerja (Rakornis) Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham yang digelar DJKI di Hotel Anvaya Bali pada 31 Oktober-2 November 2022 lalu.
Adapun, 4 (empat) Penghargaan tersebut diantaranya Peringkat Ke-dua atas Kinerja Anggaran di Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2022, Penghargaan Pelaksanaan Program Unggulan Terwujudnya Klinik Kekayaan Intelektual melalui Mobile IP Clinic, serta Penghargaan atas Kolaborasi Layanan Kantor Wilayah dalam Fasilitasi Permohonan Kekayaan Intelektual.
Keberhasilan “Quattrick” itu, membuat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten berbangga dan menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas kontribusi seluruh jajaran.
Hal tersebut disampaikan Andi Taletting Langi saat menjadi Pembina Apel dalam GelaranApel Pagi yang digelar di Lapangan Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (07/11).
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Banten atas kerjasama, kolaborasi dan sinergi, sehingga kita bersyukur bahwa pada Rapat Koordinasi Teknis Kinerja (Rakornis) Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual kita bisa membawa Kanwil Kemenkumham Banten sebagai Kantor Wilayah yang berprestasi”, ujarnya.
Andi Taletting menyebut, keberhasilan ini bukan saja keberhasilan bagi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM semata, namun keberhasilan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Banten.
Meski demikian, Andi Taletting Langi berharap agar apa yang didapatkan tidak lantas membuat jajaran Kemenkumham Banten berpuas diri.
“Tahun 2023 pasti akan lebih berat. Untuknya, mari kita bangun proses untuk mendapatkan hasil yang terbaik. Hal tersebut, kata Andi Taletting, dapat dimulai dari membangun sebuah Tim yang seluruh bagian di dalamnya memiliki visi yang sama yaitu melakukan tusi untuk mencapai hasil yang terbaik”, pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)