Jakarta – Memasuki akhir Tahun Anggaran 2022, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum gelar Konsinyering Penyusunan Disbursement Plan, Kalender Kerja dan Procurement Plan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2023.
Terselenggara di Hotel Grand Mercure Hotel Kemayoran Jakarta, kegiatan dimulai sejak 14 November hingga 17 November 2022, hari ini, dan diikuti oleh para Kabid Yankum, Kasubbid Pelayanan AHU, dan Operator RKA-KL dari Kanwil Kemenkumham serta para Kasubbag Umum, PPK, dan Operator RKA-KL dari Balai Harta Peninggalan seluruh Indonesia.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subbidang Pelayanan AHU selaku Plt. Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Rahadyanto) hadir bersama Pelaksana pada Subbidang Pelayanan AHU dan Subbidang Program dan Pelaporan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (M. Aliamsyah) membuka secara resmi kegiatan ini dan menyampaikan beberapa arahan, salah satunya terkait pengelolaan anggaran di seluruh K/L semakin ketat, belanja negara diprioritaskan untuk sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi. Oleh karenanya, kita di lingkungan Kemenkumham harus lebih bijak dalam mengelola anggaran.
“Saya berharap agar Disbursement Plan, Kalender Kerja, dan Procurement Plan Tahun 2023 dapat disusun dengan baik. Disbursement Plan yang baik tidak hanya sekedar cepat dalam proses pencairan, tetapi juga harus berbasis kebutuhan kinerja dan untuk mendukung program-program prioritas Nasional, dalam hal ini program-program AHU”, ujarnya.
M. Aliamsyah juga berpesan agar Kanwil-Kanwil dapat meningkatkan promosi Layanan AHU di wilayah masing-masing melalui media eksternal, seperti media cetak, media elektronik (radio, TV, videotron) dan media lainnya.
Selain itu, ada pula Tenaga helpdesk yang nantinya ada di masing-masing Kantor Wilayah guna membantu pelayanan informasi dan konsultasi tentang Layanan AHU agar benar-benar ditempatkan sesuai peruntukkannya (Pelayanan AHU), bukan di bidang lain atau diberi tugas lain.
Selain penyampaian materi oleh para Narasumber dari Ditjen Perbendaharaan dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, dan dari Sekretariat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, agenda kegiatan meliputi penyusunan Disbursement Plan, Kalender Kerja, dan Procurement Plan serta penelitian, review, dan kompilasi. (Humas Kemenkumham Banten)