Serang – Kementerian Hukum dan HAM terus berkomitmen untuk mengedepankan integritas dalam menghadirkan Layanan Hukum dan HAM yang prima tanpa adanya pungutan liar (pungli) dan penyimpangan lainnya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam Apel Awal Tahun yang digelar di Lapangan Kemenkumham, Jakarta, Rabu (04/01).
Yasonna menyebut, selain akselerasi pencapaian Target Kinerja di Tahun 2023, dirinya perlu untuk kembali mengingatkan seluruh jajaran Kemenkumham agar memiliki persepsi dan langkah yang sama dalam menjaga integritas sehingga mampu meminimalisir berbagai potensi penyimpangan tugas seperti praktik pungutan liar (pungli), penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan berbagai potensi penyimpangan lainnya.
“Dalam kesempatan ini pula, saya ingatkan kepada para Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama termasuk juga Kakanwil, Kadiv, serta Kepala UPT agar dalam setiap pekerjaan selalu melakukan check, recheck, crosscheck, dan final check serta intens mengawasi jajaran pelaksana dan evaluasi secara berkala terhadap hasilnya”, pintanya.
Terpenting dari semua itu, kata Yasonna, seorang Pimpinan harus mampu sebagai panutan bagi para Pegawai di jajarannya.
“Satu keteladanan akan lebih baik daripada 1000 nasihat, artinya selaku orang yang diberikan amanah dan kepercayaan, jadilah panutan, bukan NATO (No Action, Talk Only) atau sekedar kata-kata tanpa perbuatan nyata di lapangan!”, tegas Yasonna.
Terselenggara secara Hybrid, Apel Awal Tahun turut diikuti jajaran Kantor Wilayah dan Satuan Kerja Kemenkumham seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting. Di Kanwil Kemenkumham Banten, Apel Awal Tahun diikuti Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto dan jajaran bertempat di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten. (Humas Kemenkumham Banten)