Kota Tangerang - Tim Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Banten gelar Sidak di Rumah Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Kamis (10/11) malam.
Tim Satopspatnal Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara da Keamanan(Teddy Haryanto) menyisir blok 2 dan 3.
Kegiatan dimulai dengan berkordinasi secara langsung bersama Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak(LPKA) Kelas I Tangerang(Setyo Pratiwi).
Selanjutnya, Teddy Haryanto memberikan pengarahan kepada tim yang terlibat pada penggeledahan kali ini. Penggeledahan kali ini melibatkan 33 Orang Pegaweqai, terdiri dari 18 Orang pegawai dari Kantor Wilayah dan 15 Pegawai dari LPKA Kelas I Tangerang.
Teddy menyampaiakan bahwa yang menjadi fokus kita pada sidak kali ini adalah Narkoba, Senjata tajam dan Alat komunikasi.
"Saat berkomunikasi dengan anak - anak binaan agar selalu memperhatikan tutur bahasa yang digunakan, layaknya orang tua kepada anaknya." lanjut Teddy.
Teddy yang juga turut didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama(Adang Ruswandi) membagi tim menjadi dua untuk menyisir Blok 2 dan 3.
Dari hasil sidak yang dilakukan, Tim menemukan dan menyita beberapa benda yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian.
Tidak lupa juga, setelah selesai melakukan pemeriksaan di setiap blok hunian, tim satopspatnal memberikan arahan kepada anak-anak binaan terkait barang-barang yang tidak seharusnya berada didalam blok hunian dan meminta kepada anak-anak binaan agar taat kepada peraturan agar bisa kembali ke keluarganya dengan cepat dan sesuai prosedur.(Humas Kumham Banten)